Productivity-Based Training Financing Scheme: Roadmap for Worker Placement and Protection
Authors:
Mohammad Ikhsan Modjo |
Henriko Tobing |
Yanwar |
Mohammad Roziq |
Muhyiddin |
Tahun 2030 Indonesia membutuhkan tenaga kerja kurang lebih 30 juta tenaga kerja terampil. Namun kemampuan dalam memenuhi kebutuhan tersebut tidak melebihi 500 ribu tenaga kerja terampil setiap tahunnya. Permasalahan strategis yang dihadapi yakni pengelolaan Skill Development Fund (SPF) di Indonesia yang masih menemukan beberapa kendala seperti belum adanya penggalian sumber-sumber pendanaan, belum adanya tindak lanjut desain kelembagaan serta tata kelola SPF, dan belum melaksanakan analisis kelayakan awal. Seperti yang disebutkan oleh (Purba, 2018), skema pembiayaan memiliki harapan yakni dapat membantu mempercepat peningkatan kualitas SDM, pengurangan pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Nuraeni (2019) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa diperlukannya pembentukan badan pengelola khusus untuk mengimplementasikan SDF yang merupakan kolaborasi dan terintegrasi dengan optimal antar KL/Instansi terkait. Indonesia harus mempersiapkan tenaga kerja yang trampil dan berkeahlian untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menghadapi revolusi industri 4.0. Untuk mendukung persiapan tersebut, diperlukannya langkah-langkah cepat dalam rangka mendirikan Lembaga SDF Indonesia. Memerlukan mitigasi secara cepat dan tepat terkait pokok pikiran dan road-map yang digunakan untuk mengimplementasikan ide SDF di Indonesia.
Click here to access the paper