Penilaian Kinerja Perguruan Tinggi, Menristek: 47 Klaster Mandiri

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro dan Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menjelaskan klasterisasi perguruan tinggi di Gedung BPPT II, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2019. TEMPO/Khory

TEMPO.CO, Jakarta – Kemeterian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode 2016-2018.

Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok mandiri, 146 kelompok utama, 479 kelompok madya dan 1.305 kelompok binaan.

“Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi ini dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat atau Simlitabmas,” ujar Menristek Bambang Brodjonegoro di Gedung BPPT II, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2019.

Menurut Bambang, penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak pada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.

Komponen yang dievaluasi meliputi sumber daya penelitian 30 persen, manajemen penelitian 15 persen, iuran atau output 50 persen, dan revenue generating 5 persen. Jumlah kontributor penilaian sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode 2013-2015 yang hanya 1.447 perguruan tinggi.

“Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi wajib menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya,” kata Bambang.

Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri paling besar, yaitu Rp 30 miliar per tahun. Sementara klaster utama Rp 15 miliar per tahun, klaster madya Rp 7,5 miliar per tahun, sedangkan klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp 2 miliar per tahun.

Berikut 47 perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi atau masuk dalam klaster mandiri:

1. Universitas Gadjah Mada
2. Institut Pertanian Bogor
3. Universitas Diponegoro
4. Universitas Andalas
5. Institut Teknologi Bandung
6. Universitas Airlangga
7. Universitas Padjadjaran
8. Universitas Hasanuddin
9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
10. Universitas Udayana
11. Universitas Brawijaya
12. Universitas Indonesia
13. Universitas Sebelas Maret
14. Universitas Negeri Malang
15. Universitas Sumatera Utara
16. Universitas Riau
17. Universitas Negeri Semarang
18. Universitas Pendidikan Indonesia
19. Universitas Negeri Yogyakarta
20. Universitas Syiah Kuala
21. Universitas Jember
22. Universitas Islam Indonesia
23. Universitas Lampung
24. Universitas Mataram
25. Universitas Negeri Jakarta
26. Universitas Negeri Padang
27. Universitas Muhammadiyah Surakarta
28. Universitas Sam Ratulangi
29. Universitas Sriwijaya
30. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
31. Universitas Kristen Satya Wacana
32. Universitas Telkom
33. Universitas Bina Nusantara
34. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
35. Universitas Halu Oleo
36. Universitas Jenderal Soedirman
37. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
38. Universitas Negeri Surabaya
49. Universitas Muhammadiyah Malang
40. Universitas Tarumanagara
41. Universitas Negeri Medan
42. Universitas Atma Jaya Yogyakarta
43. Universitas Katolik Parahyangan
44. Universitas Gunadarma
45. Universtas Pancasila
46. Universitas Tanjungpura
47. Universitas Kristen Petra


Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1274259/penilaian-kinerja-perguruan-tinggi-menristek-47-klaster-mandiri
Reporter: Moh Khory Alfarizi
Editor: Erwin Prima

Whatsapp