Tunjangan Kinerja Bisa Bikin Dosen Rajin

JAKARTA – Berbagai elemen dosen di Indonesia menganggap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 tahun 2013 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sangat diskriminatif. Bagaimana tidak, perpres tersebut mengecualikan pemberian tunjangan kerja untuk dosen dan guru. Hal tersebut tercantum dalam pasal 3 ayat (1) poin (f).

Tidak terima, para dosen se-Tanah Air pun membuat petisi untuk menuntut revisi perpres tersebut. Di mata mahasiswa, tunjangan dosen sebenarnya berdampak positif. Misalnya menurut Antok Jumanta. Mahasiswa Akademi Indonesia Sekolah Darurat ini menilai, tunjangan kinerja dosen dapat membuat mereka lebih rajin.

“Kalau dosen dikasih tunjangan kinerja, jadi bisa semangat lagi mengajarnya dan lebih efektif. Tapi kalau tidak ada tunjangan kinerja jadi malas,” ujar Antok saat dihubungi Okezone, Sabtu (11/1/2014).

Antok mengaku, tidak setuju dengan kebijakan diskriminatif tersebut. Sebab, pada akhirnya kebijakan itu bisa merugikan dan berdampak pada mahasiswanya.

“Artinya, nanti bisa mempengaruhi dosen dalam mengajar, jangan sampai mahasiswanya menjadi korban. Misalnya, kehadiran dosen enggak jelas, kadang hadir kadang tidak,” ucap mahasiswa jurusan Produksi Siaran dan Reportase berita itu.

Diskriminasi ini memicu ribuan Dosen Indonesia menggalang Petisi yang mendesak pemerintah untuk merevisi Perpres No. 88/2013 yang dianggap tidak adil. Berbagai dosen mendukung langkah penggalangan petisi. Antok pun mendukung langkah penggalangan petisi tersebut.

“Sebelum kebijakan tersebut dibuat, harus disosialisasikan terlebih dahulu lagi ke dosen biar lebih jelas maksudnya seperti apa,” ungkap mahasiswa kelahiran Yogyakarta, 23 Oktober 1993.

Selain itu, menurut mahasiswa Binus International Kevin Yosua Ramos Manik, kebijakan tersebut akan membuat banyak orang tidak berniat menjadi dosen.

“Sementara PNS menjadi bertambah penghasilannya melalui tunjangan kinerja. Kalau sudah seperti ini, jadi banyak orang yang ingin menjadi PNS, karena gaji dosen lebih rendah dari PNS dan yang sudah menjadi dosen akan pindah pekerjaan,” cetus mahasiswa jurusan Information Systems itu.

Lebih lanjut, dalam menyikapi petisi tersebut, dia menyarankan bahwa pemerintah seharusnya menyamaratakan tunjangan kinerja tersebut kepada dosen. Menurutnya, mengapa tidak sekalian dosen dan guru juga mendapatkan tunjangan kinerja? Mengapa tunjangan kinerja hanya diberikan kepada PNS?

“Kebijakan tersebut harus dikaji ulang dan direvisi. Orang-orang menengah ke bawah sudah susah payah mendapatkan gaji yang rendah ditambah lagi tidak dapat tunjangan kinerja, kenapa dosen dan guru tidak dikasih tunjangan kinerja?” ujar mahasiswa kelahiran Jakarta 4 Juli 1994 itu. (rfa)

Sumber : http://infokampus.web.id/2014/01/13/tunjangan-kinerja-bisa-bikin-dosen-rajin/

Download : Tunjangan Kinerja Bisa Bikin Dosen Rajin

Whatsapp